Pematangsiantar, 26 Juli 2016.-
Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015, dan atas Kunjungan dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Negeri Simalungun untuk mengadakan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sistem Informasi. Tim yang terdiri dari Dr. Ridwan Mansyur, SH,MH, Drs. Darwis,M.Eg, Rian Andri Salam, S.Kom,MMSI, Ikha Tantri Ariani, S.Sos,MH, Tim juga di dampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Cicut Sutiarso, SH, MH. mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Mahakamah Agung RI (SIMARI) sekaligus pelatihan pembuatan SKP online dan LLK Online.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar beserta jajaran dan perwakilan dari Pengadilan Agama Pematangsiantar serta Perwakilan dari Pengadilan Agama Simalungun.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pengadilan Negeri Pematangsiantar melakukan Kegiatan sosialisasi Pengisian LLK dan SKP Online pada Aplikasi SIMARI kepada seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Acara tersebut dilakukan secara bertahap mengingat situasi kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar Sementara yang masih dalam Pembenahan.
Tahap I - Tanggal 22 Juli 2016 ; Sosialisasi dilaksanakan untuk Sekretaris, Panmud-Panmud dan para Staf.
Tahap II - Tanggal 26 juli 2016 ; Sosialisasi dilaksanakan untuk Panitera, Wapan, Panitera Pengganti, Jurusita
dan Jurusita Pengganti