Sidang Di Tempat Terhadap Pelanggar Lalu Lintas


Pematangsiantar, Jumat, 27 Mei 2016

Sehubungan dengan Kegiatan "Operasi Patuh Toba - 2016 " di kota Pematangsiantar Polresta Pematangsiantar bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Klas IB Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar  melakukan sidang di Tempat terhadap Pelanggaran Lalu Lintas dan dalam Rangka Memberikan Pelayanan Penegakan Hukum yang Transparan kepada masyarakat pengguna jalan Khususnya Pengendara kendaraan Roda 2(dua) dan Roda 4(empat).

Dalam Razia "Operasi Patuh Toba - 2016" ini terdapat 71 orang pelanggar Lalu Lintas yang disidangkan  di Tempat, Sidang Di Tempat dipimpin Oleh Bapak Muhammad Igbal F.J. Purba, SH.,MH (Hakim) dan dibantu oleh Bapak Salomo Simanjorang, SH.MH (Panitera) serta dihadiri oleh Rahmah Hayati Sinaga,S.H., (Jaksa Penuntut Umum)