Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Mewujudkan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM)
Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Pematang Siantar
Pematang Siantar - Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar, melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas. Pencanangan ini sekaligus pembacaan ikrar serta penandatanganan Piagam berlangsung di Ruang Sidang Kartika PN Pematang Siantar, Jumat (20/10/2017).
Pencanangan pembangunan zona integritas mewujudkan menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM) ini dihadiri oleh Bapak Walikota Pematang Siantar, Ketua DPRD Pematang Siantar serta forum koordinasi pimpinan deaerah (Forkopimda) Pematang Siantar.
Dalam kata Sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar menyampaikan bahwa Setiap instansi pemerintah, tidak kecuali Pengadilan Negeri diwajibkan untuk melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, "Tujuan yaitu mencapai wilayah bebas korupsi dan WBBM,"
Sambutan mewakili Undangan Walikota Pematang Siantar dalam kesempatan itu mengatakan, mengapresiasi pencanangan Zona Integritas dilaksanakan Pengadilan Negeri Kelas IB Pematang Siantar, dengan harapan pelayanan ke masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Serta terwujudnya Kota Pematang Siantar yang bersih dari korupsi.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Fakta Integritas Seluruh Jajaran Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan diakhiri dengan photo bersama