Pematangsiantar, Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Pematangsiantar, yang pada akhirnya panitia telah mengumumkan hasil seleksi tersebut diantaranya adalah ditunjuknya Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum Yayasan Universitas Simalungun.
Lembaga Bantuan Hukum yayasan Universitas Simalungun yang diwakili oleh Bapak Sarles Gultom, SH.,MH selaku Ketua Biro Bantuan Hukum Universitas Simalungun dan Bapak Humala Sitinjak, SH., M.Div., MH Selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun Pada hari Senin, 03 April 2017 hadir di Pengadilan Negeri Pematangsiantar guna melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Pematangsiantar dihadapan Ketua Pengadilan yaitu Bapak Pasti Tarigan, SH.,MH disaksikan oleh Ibu Risbarita Simorangkir,SH (Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar) Bapak Irwan Sibarani,SH (Wakil Panitera) Bapak Salomo Simanjorang, SH.,MH (Panitera pada Pengadilan Negeri Pematangsiantar) Ibu Mediana Tarigan, SE (Sekretaris pada Pengadilan Negeri Pematangsiantar).